BANGUNAN MENARA BTN
Konservasi merupakan
istilah yang menjadi payung bagi semua kegiatan pelestarian sesuai dengan
kesepakatan internasional yang telah dirumuskan dalam Piagam Burra Tahun 1981.
Konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural
yang dikandungnya terpelihara dengan baik. Dengan 3 kata lain mempertahankan “sesuatu”
dalam jangka waktu yang panjang sehingga nilai-nilai yang dimiliki dapat
diturunkan ke generasi berikutnya.
Nama Bangunan Baru : Bank Tabungan Negara Harmoni
Nama Bangunan Lama : Postpaarbank
Alamat
: Jln Gajah Mada No. 1 Kel. Petojo Utara
Wilayah
: Kec. Gambir, Jakarta Pusat (Jakarta 10130)
Arsitektur :
Gaya Nieuwe Kunst.
Arsitek
: Ir. J. van Gendt.
Pemilik
: PT. Bank Tabungan Negara
Dibangun pada tahun 1930, diatas
bekas lokasi Pos Keamanan “Rijswijk”, sekarang dipergunakan sebagai Gedung Bank
Tabungan Negara (BTN), kelompok gedung ini sebagian sudah dibongkar dan yang
dipertahankan hanya bagian depannya, digunakan sebagai museum BTN. Bagian
bangunan yang menjadi bangunan cagar budaya adalah gedung yang lama (Museum
BTN).
Oleh karena itu, gedung bekas
Postspaarbank yang berada di kawasan Harmoni tersebut kini menjadi gedung Bank
Tabungan Negara (BTN). Karena, secara historis cikal bakal dari BTN dimulai
dengan kehadiran Postspaarbank tersebut. Sedangkan, gedung menjulang yang baru
yang berada di belakang bangunan lamanya dikenal dengan gedung Menara BTN.
Kompleks Menara BTN ini merupakan lahan tempat berdirinya
benteng kecil yang dibangun oleh VOC pada tahun 1656. Benteng
tersebut kemudian dibongkar pada tahun 1729. Pada tahun 1815, lahan bekas
bongkaran benteng tersebut dibeli oleh Jan Tiedeman untuk didirikan rumah yang
besar. Kemudian berpindah tangan menjadi milik Pieter Willem Helvetius van
Riemsdijk pada tahun 1819. Pada tahun 1825, di atas lahan ini didirikan sebuah
hotel yang diberi nama Hotel Marine. Setelah menjadi Hotel Marine, ternyata
kepemilikannya masih kerap beralih tangan juga. Dari Pieter Christiaan Stelling
(1833), Hendrik Loust (1853), Cornelis Kramers (1861), Eugene Achille Bonnet
(1867) sampai dengan Europe Honore Girardeau (1870).
Setelah tahun 1890, Hotel Marine dirubah menjadi bangunan
burgersocieteit (klub masyarakat umum) bernama De Club. Kemudian pada tahun
1920, bangunan tersebut dibongkar lagi dan didirikan sebuah toko serba ada yang
bernama Eigen Hulp (winkelgebouw ‘Eigen Hulp’). Pada tahun 1952, ditetapkan
Undang-Undang Nomor 36 tahun 1953 yang isinya mencabut Postspaarbank Ordonantie
tahun 1865. Selanjutnya nama Bank Tabungan Pos diganti menjadi Bank Tabungan
Negara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4
tahun 1963.
Pemugaran
Bangunan Cagar Budaya
Golongan A
1.
Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah
2.
Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar
atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama
seperti semula sesuai dengan aslinya.
3. Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan
bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan
mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada
4. Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya
penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah
bentuk bangunan aslinya
5. Di dalam
persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan
yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama
Kesimpulan :
Jadi Bangunan Konservasi Arsitektur ini Gedung Menara BTN memasuki
Golongan A yang berarti bangunan ini harus dijaga atau dipugar. Bangunan ini memang
sudah ada pada jaman colonial Belanda namun harus tetap dilestarikan agar dapat
mempertahankan nilai-nilai sejarah dan budaya sekaligus peradaban yang dibingkai
oleh waktu, identitas bahan, teknologi, ilmu pengetahuan, dan dapat saja mengandung
nilai estetika dan fungsional. Nilai-nilai tersebut sebaiknya dinyatakan
setelah melalui penelitian yang mendalam oleh para ahli.
Saran :
Bangunan Konservasi Arsitektur ini Gedung Menara BTN ini lebih baik
dilakukan pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama
/ sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail
ornamen bangunan yang telah ada
Sumber :
https://www.tembi.net/2017/03/10/postspaarbank-anak-perusahaan-kantor-pos-nan-megah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar